2.1 Landasan Teori
2.1.1 Koperasi
Koperasi lahir pada permulaan abad ke-19 sebagai
suatu reaksi terhadap sistem perekonomian kapitalisme di negara-negara Eropa.
Sistem ekonomi ini bertumpu pada kebebasan individu untuk mencari keuntungan
sebanyak mungkin. Akibatnya, kaum kapitalis dapat menguasai rakyat, mereka
hidup berlebihan sedangkan masyarakat makin tertindas. Pada saat itulah muncul
aliran kebersamaan yang menentang aliran individualisme ini dengan asas
kekeluargaan untuk kesejahteraan bersama. Bentuk kerjasama ini melahirkan suatu
perkumpulan yang dinamakan koperasi. Sementara di Indonesia sendiri koperasi
lahir pada abad ke-20, koperasi lahir dari kalangan rakyat ketika penderitaan
dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
semakin memuncak.
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing yaitu Co-Operation dimana Co berarti bersama dan Operation
berarti usaha sehingga secara harfia koperasi dapat diartikan sebagai usaha
bersama.
Koperasi berkembang menjadi organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Koperasi di Indonesia
didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip
koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 1992 dan
diperbaharui dalam UU No. 17 Tahun 2012.
Prinsip koperasi di Indonesia
kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya
sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Prinsip koperasi menurut UU no.
17 tahun 2012 adalah:
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masingmasing anggota
4.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.
Kemandirian pendidikan perkoperasian
6.
Kerjasama antar koperasi
2.1.2 Ruang Lingkup SAK ETAP
Menurut IAI dalam SAK ETAP 1.1
(2009), Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK
ETAP)
atau The Indonesian Accounting Standards
for Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI
pada tanggal 19 Mei 2009. Dewan tandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK IAI) sendiri beranggotakan 17 orang mewakili: Akuntan Publik,
Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen.
Dua
kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa
akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:
1.
Tidak memiliki
akuntabilitas publik yang signifikan
Suatu
entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:
a.
Entitas telah mengajukan
pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan
pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAMLK) atau regulator lain untuk
tujuan penerbitan efek di pasar modal. Oleh sebab itu Bapepam sendiri telah
mengeluarkan surat edaran (SE)
Bapepam-LK No.
SE-06/BL/2010 tentang larangan penggunaan SAK ETAP bagi lembaga pasar modal,
termasuk emiten, perusahaan publik, manajer investasi, sekuritas, asuransi,
reksa dana, dan kontrak investasi kolektif.
b.
Entitas menguasai aset
dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank,
entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan
bank investasi.
2.
Tidak menerbitkan laporan
keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna
eksternal.
Contoh
pengguna eksternal adalah:
a.
pemilik yang tidak terlibat
langsung dalam pengelolaan usaha
b.
kreditur; dan
c.
lembaga pemeringkat kredit.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan
dapat menggunakan SAK
ETAP
jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
Mengingat kebijakan akuntansi SAK-ETAP di beberapa aspek lebih ringan daripada
PSAK, maka terdapat beberapa ketentuan transisi dalam SAKETAP yang cukup ketat:
1.
Pada BAB 29 misalnya
disebutkan bahwa pada tahun awal penerapan SAKETAP, yakni 1 January 2011
Entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan
SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK-ETAP, tetapi
berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas
tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk
penyusunan laporan keuangan berikutnya.
2.
Per 1 January 2011,
perusahaan yang memenuhi definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik harus
memilih apakah akan tetap menyusun laporan keuangan menggunakan PSAK atau
beralih menggunakan SAK-ETAP.
3.
Entitas yang
menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan
entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak
diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK-ETAP. Hal ini
misalnya ada perusahaan menengah yang memutuskan menggunakan SAK-ETAP pada
tahun 2011, namun kemudian mendaftar menjadi perusahaan public di tahun
berikutnya. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK
non-ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali.
4.
Entitas yang
sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan
kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka
entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETAP ini dalam menyusun laporan
keuangan.
2.1.3 Perbedaan SAK ETAP dan PSAK
Di bawah ini merupakan tabel
perbedaan SAK ETAP dan PSAK khususnya dalam bagian laporan keuangan.
Tabel 2.1
Perbedaan PSAK dan
SAK ETAP
No
|
Elemen
|
PSAK
|
SAK ETAP
|
1
|
Penyajian Laporan Keuangan
|
• Laporan
posisi keuangan
• Informasi
yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
• Pembedaan
asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
• Aset
lancar
• Laibilitas
jangka
|
Sama dengan
PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:
•
Aset keuangan
•
Properti investasi yang diukur pada nilai
wajar (ED PSAK 1)
•
Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan
dan nilai
|
|
|
pendek
• Informasi yang
disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan
(Perubahan istilah di ED PSAK 1:
Neraca menjadi Laporan
Posisi Keuangan, Kewajiban
(liability) menjadi laibilitas)
|
wajar (ED PSAK 1)
•
Kewajiban berbunga jangka panjang
•
Aset dan kewajiban pajak tangguhan
•
Kepentingan nonpengendalian
|
2
|
Laporan Laba Rugi
|
§ Laporan
laba rugi komprehensif
•
Informasi yang disajikan dalam laporan Laba
Rugi Komprehensif
•
Laba rugi selama periode
•
Pendapatan komprehensif lain selama periode
•
Informasi yang disajikan dalam laporan laba
rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
|
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba
rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan
istilah laporan laba rugi.
|
3
|
Penyajian
Perubahan Ekuitas
|
|
Sama dengan
PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
|
4
|
Catatan Atas
Laporan
Keuangan
|
• Catatan
atas laporan keuangan
• Struktur
• Pengungkapan
kebijakan Akuntansi
• Sumber
estimasi ketidakpastian
• Modal
(ED PSAK 1)
• Pengungkapan
lain
|
Sama dengan PSAK, kecuali
pengungkapan modal.
|
5
|
Laporan Arus Kas
|
• Arus
kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
• Arus
kas aktivitas investasi
• Arus
kas aktivitas pendanaan
• Arus
kas mata uang asing
• Arus
kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
|
Sama dengan PSAK kecuali:
•
Arus kas aktivitas operasi: metode tidak
langsung
•
Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
|
Sumber: Majalah Akuntan
Indonesia; Edisi No.19/Tahun III/Agustus 2009
2.1.4 Tujuan Pelaporan Keuangan
Menurut IAI dalam SAK ETAP 2.1 (2009), tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi untuk memenuhi suatu
kebutuhan informasi tertentu dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga
dapat menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban
manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
2.1.5 Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP
Menurut IAI dalam SAK ETAP
(2009), laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan, dan
laporan keuangan yang lengkap meliputi:
1.
Neraca
Neraca merupakan bagian dari
laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi
yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode tersebut. Neraca
minimal mencakup pos-pos berikut: kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang
lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang
usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi;
ekuitas.
2.
Laporan laba rugi
Laporan laba rugi menyajikan hubungan antara
penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering digunakan sebagai ukuran
kinerja atau sebagai dasar untuk pengukuran lain, seperti tingkat pengembalian
investasi atau laba per saham. Unsur-unsur laporan keuangan yang secara
langsung terkait dengan pengukuran laba adalah penghasilan dan beban. Laporan
laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut: beban keuangan; bagian laba
atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas; beban pajak; laba
atau rugi neto.
3.
Laporan perubahan ekuitas
Dalam laporan
ini menunjukkan:
1.
Suatu perubahan dalam ekuitas untuk suatu periode,
termasuk di dalamnya pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam
ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan
koreksi kesalahan yang diakui dalam periode tersebut, atau
2.
Perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari
transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik termasuk jumlah
investasi, penghitungan dividen dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama
suatu periode.
4.
Laporan arus kas
Laporan arus kas menyajikan
informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas, yang menunjukkan
secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas
operasi, investasi, dan pendanaan.
5. Catatan
atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
dan informasi penjelasan lainnya
Catatan atas laporan keuangan berisi informasi sebagai
tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan
keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam
laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan
dalam laporan keuangan.
2.1.6 Karakteristik Kualitatif Informasi Dalam Laporan Keuangan
Menurut IAI dalam SAK ETAP (2009) karateristik kualitatif
informasi dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Dapat Dipahami.
Kualitas penting informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat
dipahami oleh pengguna. Pengguna yang dimaksud adalah masyarakat yang mengerti
tentang ekonomi dan keuangan.
2.
Relevan
Informasi memiliki kualitas relevan
jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu mereka
mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau
mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
3.
Materialitas
Informasi
dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam
mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang
diambil atas dasar laporan keuangan.
4.
Keandalan
Informasi
memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan penyajian secara
jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat
disajikan.
5.
Pertimbangan Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian
pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian,
sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau
beban tidak disajikan lebih rendah.
6.
Kelengkapan
Agar
dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan
materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan
informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat
diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansi.
7.
Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat
membandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi
kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat
membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
8.
Tepat Waktu
Tepat
waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu
pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam
pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
9.
Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat Manfaat informasi
seharusnya melebihi biaya penyediannya.
2.1.7 Posisi dan Unsur Keuangan Berdasarkan SAK ETAP
Menurut
IAI dalam SAK ETAP 2.12 (2009), posisi keuangan suatu entitas terdiri dari
posisi keuangan suatu entitas terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas pada
suatu waktu tertentu. Unsur laporan keuangan yang berkaitan secara langsung
dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dan ekuitas.
Unsurunsur ini didefinisikan sebagai berikut:
1.
Aset
Aset
adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh
entitas.
2.
Kewajiban
Kewajiban merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul
dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus
keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
3.
Ekuitas
Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah
dikurangi semua kewajiban.
4.
Kinerja keuangan
Kinerja keuangan adalah hubungan antara penghasilan
dan beban dari entitas sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi. Laba
sering digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar untuk pengukuran
lain, seperti tingkat pengembalian investasi atau laba per saham.
Unsur-unsur
laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan pengukuran laba adalah
penghasilan dan beban. Penghasilan dan beban didefinisikan lebih lanjut sebagai
berikut:
1.
Penghasilan (income)
Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan
dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset, atau penurunan kewajiban yang
mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam
modal.
2.
Beban (expenses)
Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode
pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan aset, atau terjadinya
kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan
distribusi kepada penanam modal.
2.2 Penelitian Terdahulu
Beberapa penelitian terdahulu yang telah dilakukan dan
menjadi inspirasi penulis adalah sebagai
berikut:
Tabel 2.2
Penelitian Terdahulu
No.
|
Nama Peneliti
|
Tahun
|
Judul
|
Hasil Penelitian
|
1.
|
Raflesia Nurdita
|
2012
|
Analisis Penerapan
Standar Akuntansi
Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik
(SAK ETAP) Pada Koperasi yang ada di kota Dumai.
|
Sebagian besar koperasi
yang ada di kota Dumai sudah melakukan pelaporan keuangan sederhana namun
hanya sebagian kecil yang sudah benar-benar menerapkan SAK ETAP ke dalam
laporan keuangannya.
|
2.
|
Iim Ma’rifatul
Auliyah
|
2012
|
Penerapan Akuntansi
Berdasarkan SAK
ETAP pada UKM
Kampung Batik di
Sidoarjo
|
Para pedagang UKM
Kampung Batik antusias dan menerapkan SAK ETAP ke dalam laporan keuangan.
|
3.
|
Jevon Tanugraha
|
2012
|
Evaluasi Standar
Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik Pada PT. TDMN.
|
PT. TDMN telah
membuat laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip SAK ETAP.
|
4.
|
Hermon Adhy Putra dan Elisabeth Penti
Kurniawati
|
2012
|
Penyusunan Laporan
Keuangan Untuk
Usaha Kecil dan
Menengah (UKM)
Berbasis Standar
Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
|
Banyak UKM
yang belum menerapkan SAK ETAP ke dalam laporan keuangannya, bahkan ada
beberapa yang belum mengenal dan mengetahui standar akuntansi yang berlaku
|
Comments
Post a Comment